TOTABUANEWS, BOLMONG – Panitia Kuhsus (Pansus) PT Conch DPRD Bolmong, meminta kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut). Untuk melakukan pemantauan semua aktivitas galian C di wilayah Bolmong kuhsusnya di Kecamatan Lolak.
Ketua Pansus Conch, Yusra Alhabsi mengatakan. hampir semua galian C yang bekerja sama dengan PT Conch North Sulawesi Cement, diduga tidak mengantongi ijin lengkap.
“Seperti aktivitas galian C di gunung sembilan Desa Tuyat, itu materialnya dimasukan ke perusahaan asal cina yang berada di Desa Solog, akan tetapi sudah lama beroperasi dari laporan mereka tidak kantongi ijin,” ungkap Yusra, Selasa (9/8/2017).
Lanjutnya, dirinya berharap agar ini bisa di pantau oleh Polda Sulut, karena untuk perijinan itu langsung dari Pemerintah Provinsi. “Pihak kepolisian harus turun lapangan dan melihat kondisi gunung sembilan, bukan juga itu kami juga minta agar melihat semua galian C di Bolmong, karena hampir semua pengerukan tanah oleh oknum-oknum tersebut tidak kantongi ijin, jangan hanya dibiarkan karena sudah merigikan negara,” tegasnya.
Peliput: Ebby Makalalag