Pemasangan Atribut Parpol Terus Disoal

0
180

atribut parpolTOTABUANEWS.COM, Bolmut – Pernyataan dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa tidak masalah atribut patai politik dipasang sejak sekarang, ditanggapi serius oleh Panwaslu Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Hal ini seperti dikatakan oleh salah satu anggota Panwas Roterham Kakahis, menurutnya terkait pernyataan KPU tersebut, apakah sudah ada surat tertulis yang dilayangkan oleh KPU ke Parpol?

“Kan KPU mengatakan bahwa pemasangan atribut partai sejak sekarang, itu tidak masalah yang penting tidak dipasang di depan fasilitas-fasilitas umum seperti Masjid, Gereja, Perkantoran dan sebagainya, nah yang kita tanyakan, apakah terkait aturan ini sudah ada pemberitahuan ke Parpol?” tanya Kakahis.

Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa pihak KPU harus berperan ekstra dalam pemasangan atribut parpol, agar tidak menimbulkan pertanyaan bagi kalangan masyarakat.

“Kami sebelumnya menyurat ke KPU soal pemasangan atribut sebelum jadwal kampanye, karena sudah banyak masyarakat yang bertanya apakah ini diperbolehkan atau tidak, jadi disini KPU harus lebih berperan aktif agar masyarakat tidak dibingungkan,” tambahnya.

Sebelumnya, KPU sendiri lewat salah satu anggota Lassa Korompot, mengaku pemasangan atribut parpol tidak menjadi masalah, yang penting tidak dipasang di depan fasilitas umum, nanti pada saat jadwal kampanye, barulah akan diberitahukan atau diterbitkan soal peraturan untuk penempatan dan pemasangan Baliho kandidat dan bendera parpol. (king/jun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.