ADVETORIAL, KOTAMOBAGU – DPRD Kota Kotamobagu menggelar rapat Paripurna Dewan dengan agenda pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pemkot Kotamobagu tahun anggaran 2016, agenda Dewan ini dilaksanakan di Ruang Paripurna yang dipimpinan langsung oleh Ketua DRPD Kota Kotamobagu, Hi. Ahmad Sabir SE, didampingi Wakil Ketua Diana Roring, dihadiri oleh Walikota Kotamobagu Ir, Hj. Tatong Bara, Para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, unsur FORKOPIMDA, Pimpinan SKPD, Para Camat se Kota Kotamobagu, Senin (14/08) malam tadi.
Ketua DPRD Kota Kotamobagu Hi. Ahmad Sabir, SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa “ Sidang paripurna kali ini, merupakan agenda akhir dari proses pembahasan LPJ Pemkot Kotomobagu yang telah dilakukan selama beberapa waktu lalu, Paripurna tahap II untuk LPJ Kotamobagu tahun anggaran 2016 ini nantinya akan ada pandangan fraksi terkait dengan hasil penilaian atas LPJ yang telah dibahas tersebut,” kaitan dengan terjadinya penundaan Sidang Paripurna Sabir menyampaikan “Sesuai dengan regulasi yang ada, saat ini sudah ada 20 orang yang tanda tangan daftar hadir, sehingga telah memenuhi qourom untuk melanjutkan kembali sidang paripurna ini,” ucanya. Selanjutnya Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pembacaan Pandangan Umum Fraksi – fraksi.
Dalam pandangan umum tersebut semua Fraksi menerima LPJ Pemkot Kotamobagu Tahun anggaran 2016, dan meyetujui beberapa RANPERDA untuk ditetapkan menjadi Paeraturan Daerah, Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan serta penyarahan Berita Acara oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu kepada Walikota Kotamobagu, disaksikan Peserta sidang Paripurna.
Walikota Kotamobagu Ir.Hj. Tatong Bara dalam sambutannya menyampaikan Ucapan Terima Kasih yang setinggi – tingginya Kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Kotamobagu, atas diterimanya LPJ Pemkot Kotamobagu Tahun Anggaran 2016 dan ditetapkannya beberapa Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah. Pemkot Kotamobagu sangat memberikan apresiasi terhadap DPRD Kotamobagu, karena terlaksananya Paripurna ini dengan baik, sudah tentu apa yang telah diputuskan oleh Lembaga DPRD ini telah diterima dengan tanpa ada penolakan dari semua Fraksi,” Pungkasnya.
Tim Totabuanews