TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pencairan Dana Desa (Dandes) tahap II, tunggu hasil audit dari tim Inspektorat Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Hal disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Teddy Makalalag melalui Sekretaris Hamdan Monigi, Kemarin. “Sekarang tim dari Inspektorat tengah melakukan audit, di 15 Desa,” kata Hamdan.
Menurutnya, hasil pemeriksanaan dari tim tersebut, yang akan dijadikan dasar untuk pencaiaran nanti. Jika pekerjaan atau realisasi sudah mencapai 70 perse, maka bisa mengajukan usulan pencaiaran. “Dandes tahap II sudah bisa dicairkan bulan ini,” ujarnya.
Terkait penyalahgunaan Dandes, Ia mengaku belum ada laporan soal hal tersebut. Bahkan, Ia meyakini semua pelaksanaan sudah sesuai dengan rencana kegiatan yang telah disusun bersama. “Sejauh ini, semuanya berjalan dengan baik,” tandasnya.
Tim Totabuanews