TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Pembangunan tempat hiburan Dream Karaoke ternyata telah mengantongi izin. Meskipun, lokasinya berdekatan dengan Masjid Raya Baitul Makmur (MRBM), tapi Kantor Sistem Pelayanan Satu Atap (Sintap) telah mengeluarkan izin.
“Iya benar sudah ada izin,” kata Kakan Sintap Yossi Paputungan saat dihubungi Sabtu kemarin.
Disinyalir, proses penerbitan izin bangunan tempat karaoke yang hanya sekitar 50-an meter dari MRBM ada permainan. Pantas saja, meski tak jauh dari tempat ibadah, tempat hiburan ini tetap mendapatkan izin. Disisi lain, Kepala Dinas Tata Kota (Distakot) Ir Alex Saranaung mengaku pihaknya dalam menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tidak mengetahui kalau bangunan tersebut untuk usaha hiburan. “2012 lalu, tidak pernah mengeluarkan IMB untuk hiburan,” aku Saranaung.
Menurutnya, bisa saja IMB yang dikeluarkan untuk fungsi lain, nanti belakangan dialih fungsi untuk hiburan. “Kalau seperti itu, kami sangat menyesali. Sebab, setahu kami belum pernah ada izin bangunan untuk hiburan,” tegasnya. (koni)