Tetapi jangan salah sangka dulu, karena kebakaran itu adalah Simulasi penanganan kebakaran dan bencana Gempa dari TRC Pemkot yang terdiri dari Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP dan petugas Damkar Kota Kotamobagu (KK).
Sebelum melakukan simulasi itu, Tim TRC juga melakukan sosialisasi di ruangan sidang PN Kotamobagu. Dalam sosialisasi itu Salah satu petugas TRC menjelaskan tata cara menggunakan alat pemadam dan upaya penyelamatan diri di ruangan sidang. Selain TRC dalam sosialisasi itu di ikuti oleh peserta simulasi yang terdiri dari seluruh hakim dan pegawai yang ada di PN.
“Simulasi ini kami lakukan, karena kepala PN meminta agar dibuatkan sosialisasi dan simulasi penanganan bencana di kantor PN Kotamobagu. Untuk itu kami turun dengan peralatan lengkap untuk memberikan praktik menangani bencana dan Gempa. Tujuan simulasi ini agar mereka mengetahui bagai mana cara untuk memadamkan api di rumah maupun di kantor, ketika ada kebakaran,” kata Kepala BPBD Kotamobagu Refly Mokoginta saat berada di PN, Rabu (06/09/2017).
Terpisah, Kepala PN Kotamobagu melalui Wakil Ketua Pengadilan Warsito SH, mengaku kalau simulasi itu dilakukan di kantor PN, karena kantor tersebut akan segera naik status.
“Dengan adanya simulasi ini, tanggapan kami pegawai sangat positif. Karena kami bisa tau caranya. ini adalah salah satu persyaratan bagi kami untuk menaikan Akreditasi pengadilan. Saratnya harus melakukan simulasi seperti ini, untuk itu kami menyurat dan meminta kerja sama dengan pemkot,” jelas Warsito.
Gerry Liangga