TOTABUANEWS,BOLSEL- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemkab Bolsel yang terlibat praktik Pungutan Liar (Pungli).
Hal ini ditegaskan langsung Wakil Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, S Pt seusai mengikuti Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bolsel kompleks perkantoran Panango, Senin (26/09/2017) kemarin.
“Pemkab akan menindak tegas ASN yang terbukti melakukan praktik pungutan liar, apalagi menyangkut hak-hak orang lain, termasuk bantuan-bantuan yang diserahkan pihak pemerintah kepada masyarakat atau kelompok, dan saat ini di Bolsel sudah ada tim Saber Pungli, dimana Tim ini telah dikukuhkan beberapa waktu lalu,” tegas Kamaru.
Peliput : Aspriadi Paputungan