‎Depri Letakkan Batu Pertama Gereja Bukit ‘Baitania’ Binjeita II

0
37
‎Depri Letakkan Batu Pertama Gereja Bukit 'Baitania' Binjeita II
TOTABUANEWS, BOLMUT – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Hj Depri Pontoh meletakkan batu pertama pembangunan Gereja Bukit ‘Baitania’ di Desa Binjeita II Kecamatan Bolaang Itang Timur, Rabu (27/9/2017).
Dalam sambutannya, bupati mengatakan sebagai manusia yang diciptakan tuhan, tidak perlu mempermasalahkan perbedaan.
“Tidak perlu mempermasalahkan perbedaan keyakinan dan agama untuk memberikan bantuan karena kita adalah manusia yang sama-sama di ciptakan tuhan,” ujar Papa adit sapaan akrab Bupati Bolmut.
Di jelaskanya, sebagai Ulil Ambri atau pemimpin di suatu daerah yang masyarakatnya beragam Suku, agama dan ras adalah suatu kewajiban bagi pemimpin untuk menjaga stabilitas kehidupan bersama
“Seluruh umat beragama dijamin untuk menjalankan ibadahnya masing-masing, dan kewajiban kita adalah menjaga kerukunan ini sampai akhir khayat,” jelasnya
Diapun menambahkan, Kerukunan serta hubungan silaturahmi yang telah terbangun selama ini harus terus dipelihara dan dipertahankan
“Jangan terpengaruh dengan berbagai isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan. Terlebih saat ini Bolmut sudah memasuki Tahun Politik. Berbagai hujatan, ujaran kebencian dan lainnya banyak dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,”tukasnya.
Diketahui sebelum peletakan batu pertama, kegiatan tersebut diawali dengan ibadah yang dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pekerja Sinode GMIBM Pdt. Christin Raintama Pangulimang, M.Th dan diikuti oleh ratusan jemaat.
Dalam kesempatan tersebut, secara pribadi Bupati Bolmut menyumbangkan 200 semen kepada panitia pelaksana pembangunan gereja dan diikuti oleh anggota DPRD, Asisten Sekda dan pimpinan Perangkat Daerah yang turut menyumbang.
Peliput : Fadlan Ibunu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.