TOTABUANEWS, JAKARTA – EL alias Win oknum anggota DPRD Sulawesi Utara ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Jl Industri, Jakarta Pusat. Win ditangkap atas dugaan kasus narkotika. “Iya betul, yang bersangkutan anggota dewan (DPRD Sulawesi Utara),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (28/9/2017).
Argo mengatakan, Edwin yang merupakan anggota fraksi Partai Demokrat ini ditangkap di sebuah hotel di kamar 928 pada Rabu (27/9) sekitar pukul 23.30 WIB. Menurut Argo, tidak ada orang lain di dalam kamar saat Win ditangkap. “Dia ditangkap sendirian,” imbuhnya.
Argo menambahkan, penangkapan Win dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi yang dapat dipercaya dari masyarakat, bahwa Win ada di hotel itu dan sedang mengonsumsi narkotika. “Berdasarkan informasi masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa di TKP sedang digunakan untuk memakai narkotika jenis sabu,” imbuhnya
Anggota DPRD Sulawesi Utara itu mengaku mendapatkan sabu dari seseorang.”Diakui oleh yang bersangkutan didapat dari seseorang dengan harga Rp 900 ribu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Saat ini, penyuplai sabu yang disebut berinisial TN itu masih diburu. “TN masih dikejar, dia ini siapa dan jaringannya siapa,” ujarnya.
Win ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah kamar hotel di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Rabu (27/9) malam lalu. Dari Edwin, polisi menyita 0,42 gram sabu berikut sebuah bong dan pipet serta korek gas.
Penangkapan Edwin dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat, bahwa Edwin ada di hotel itu dan sedang mengonsumsi narkotika.
Sumber : Detik.com