TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Meski Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mendistribusi sekira 60 ribu Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), namun hingga saat ini belum diditribusi Pemerintah Kota (Pemkot) kepada pemilik KTP diwilayah kota Kotamobagu. Bahkan terlihat saling lempar tanggung jawab antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dengan pihak kecamatan.
Dimana sebelumnya menurut Kepala Dukcapil Refly Mokoginta SE, soal penyerahan e-KTP itu tergantung dari kecamatan masing-masing. “Kartu sudah ada sejak pekan lalu dan sudah berada di masing-masing kecamatan. Terkait pendistribusian kepada pemilik e-KTP, itu terserah kecamatan. Dan jadwalnya sudah diserahkan ke kecamatan,” kata Refly.
Sementara disisi lain salah satu camat yakni camat Kotamobagu Barat Muhan Lamama S.Sos, ketika dikonfirmasi justru heran. Menurutnya, kapan penyerahan kepada masyarakat sebagai pemilik, itu kewenangan dari pemerintah, dalam hal ini Dukcapil.
“Kalau ditanya kapan penyerahan, itu bukan kewenangan kami, tapi Dukcapil. Kami hanya sebatas memfasilitasi saja,” kata Lamama. Disebutkan pula, para Camat yang lain, juga tinggal menunggu instruksi lanjut terkait penyerahan tersebut. “Kita sama-sama menunggu saja. Kapan pun itu kami siap,” terangnya. (konny/jun)