TOTABUANEWS, BOLMONG – Dalam waktu dekat ini Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), akan mulai melaksanakan beberapa tahapan kegiatan, salah satunya tahapan perekrutan dan pendaftaran untuk seleksi calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Menurut Ketua Panwaslu Bolmong, Pangkerego bahwa saat ini pihaknya sudah membuka dan mengumumkan seleksi dan perekrutan calon Panwascam se-Bolmong.
“Ini sudah kami umumkan, dan surat edarannya sudah kita adakan disetiap kecamatan, sehingga mereka yang ingin mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi Panwascam ini bisa melihat semua persyaratan yang harus dipenuhi ” kata Pangkerego, Kamis (5/10/2017).
Syarat utama berkas calon Panwascam ini yakni, Warga Negara Indonesia (WNI), berdomisili di Bolmong sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), minimal 25 tahun, mempunya integiritas dan kepribadian kuat, setia kepada Pancasila (Binneka Tunggal Ika) dan cinta proklamasi.
“Untuk formulir dan berkas bisa langsung diambil dan dimasukan di Kantor Panwaslu Bolmong yang berlokasi di Desa Lalow Kecamatan Lolak. Bisa juga langsung di setiap kecamatan supaya lebih mudah,” tambahnya.
Pemasukan berkas sendiri dibuka mulai 10-16 oktober mendatang. Untuk setiap kecamatan direkrut tiga orang anggota Panwascam. Namun, untuk jumlah pendaftar sangat terbuka lebar untuk semua masyarakat yang berminat untuk mengikuti seleksi ini, karena nantinya akan disaring lewat tahapan seleksi.
“Diharapkan dalam seleksi ini banyak yang ikut, apalagi ini menyangkut pengawasan Pemilu. Tentunya kita semua sama-sama peduli untuk menciptakan pengawasan Pemilu yang hebat dan terbuka,” pungkasnya.
Peliput: Ebby Makalalag