TOTABUANEWS, BOLTIM – Sebanyak 9 ribu anak usia 0-18 tahun di Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengantongi akta lahir yang tak memiliki nomor indok kependudukan (NIK) atau bodong.
Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Boltim, akan menarik kembali akta kelahiran yang belum ada NIK di tahun 2009-2011 guna diadakan penerbitan kembali.
Kepala Disdukcapil Boltim, Rusmin Mokoagow mengatakan, dari jumlah 23 ribu akta kelahiran, sudah 14 ribu akta kelaiharan telah memiliki NIK.”Sisanya sementara kita upayakan penerbitan akta lahir dengan sistem jemput bola ditiap desa,” ujarnya, kemarin.
Dijelasknya, hingga Oktober ini progress penerbita akta kelaiharan baru sekitar 60 persen dari target 85 persen hingga Desember nanti.“Kami optimistis ini berjalan sesuai target. Sistem pelayanan langsung di tiap desa sangat efektif. Saya yakin jika hal ini terus dioptimalkan, maka bulan Desember ada 5000 akta kelahiran dicetak,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu petugas Disdukcapil, Hendra Mamonto mengatakan, pihaknya tiap hari mobile turun desa melakukan pelayanan mulai dari penarikan akta yang belum ada NIK dan melakukan perekaman KTP Elektronik.
“Saat ini kami melakukan pelayanan di desa-desa Kecamatan Nuangan. Kami berharap bagi warga yang belum melakukan pendataan agar segera melapor ke Kantor maupun petugas yang ada di lapagan,” katanya.
TIM TOTABUANEWS