Desa di Boltim Terancam Tak Terima Dandes Tahap II‎ Jika Lalaikan Syarat Ini

0
48
Sangadi di Boltim Diminta Pacu Tagihan PBB
Oskar Manoppo

TOTABUANEWS, BOLTIM – Dana Desa (Dandes) tahap dua untuk 80 desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sebesar Rp214.345.474.500, sudah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Boltim.

Sebagaimana disampaikan, Kepala Badan Keuangan Daerah Boltim, Oskar Manoppo SE MM, Dandes tahap Dua untuk 80 desa di Boltim sudah masuk. “Dandes tahap dua sudah masuk, yakni sebesar Rp214.345.474.500,” ujar Manoppo.

Namun Dandes tahap dua bisa dicairkan kalau pemerintah desa telah memenuhi syarat. “Sangadi harus menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPj) tahap Satu harus dimasukan terlebih dahulu, selain itu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) harus tuntas,” jelas Manoppo.

Syarat tersebut mutlak harus dipenuhi oleh pemerintah desa, agar Dandes tahap Dua bisa dicairkan. “SPj adalah mutlak sebab aturan dalam pengelolaan anggaran desa. PBB juga harus dipenuhi seperti kesepakatan sebelumnya yang disampaikan pihak pajak beberapa waktu lalu,” ucapnya.

Dandes tahap Satu bisa berdampak Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). “Kami tidak bisa memproses jika tidak memenuhi syarat. Jika berkasnya sudah lengkap, hari ini dimasukan esok sudah cair,” ujar Manoppo.

Sebelumnya, Bupati Sehan S Landjar SH mengatakan, seluruh sangadi harus memaksimalkan pengelolaan Dandes dan tepat sasaran.

“Program harus jelas, mutu pekerjaan harus dijamin baik. Selain itu, pengelolaan harus maksimal agar anggaran yang tersedia tidak menjadi SILPA, masih banyak item pekerjaan namun waktu tidak lagi cukup, sehingga uang dalam Rekening Kas Desa (RKDes) tidak terpakai,” jelas bupati.

‎Peliput: Dicky Mamonto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.