Gaji Pensiunan Karyawan PDAM Terancam Hangus

1
719
DPRD Akan Serahkan PDAM Bolmong ke Daerah Pemekaran
TOTABUANEWS, BOLMONG – Pembayaran gaji pensiunan bagi karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), terancam tak terbayar.
Pasalnya, pembayaran bagi sekitar 34 pensiunan perusahaan “pelat merah” itu, diberikan batas tanggal 31 Desember 2017.
“Batas pembayarannya hingga akhir tahun ini atau tanggal 31 Desember,” ungkap Direktur Utama (Dirut) PDAM Bolmong, Irwan Paputungan, Kamis (26/10/2017), saat bersua di salah satu rumah makan di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Namun kata mantan Auditor Bank BRI Pusat ini, pihaknya akan berupaya agar tunjangan pensiun ini terbayarkan.
“Saya ini rencana ke Jakarta untuk mengupayakan pensiunan mereka terbayar sebelum jatuh tempo,” ujar Irwan.
Saat disingung berapa jumlah nominal untuk membayar pensiunan bagi 34 mantan karyawan PDAM Bolmong itu, Irwan Paputungan yang baru dilantik sekitar dua pekan lalu oleh Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow ini mengatakan, jumlahnya tidak sedikit.
“Sekitar Rp3 Miliar,” katanya.
Sementara itu, salah satu pensiunan karyawan PDAM Bolmong, Erlani Ginoga, ketika dihubungi via seluler, berharap agar pihak perusahaan yang berkantor di Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara ini, dapat membayar uang pensiunan mereka.
“Insa Allah, PDAM dibawah kepemimpinan Dirut baru ini, mampu menyelesaikan permasalahan pensiunan kami,Jika tak terbayarkan maka selesai semua,” ucapnya.
Peliput: Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses