BPKD Kotamobagu Proses Pencairan Dandes Tahap Dua

0
44
Maret, Dandes Tahap I Disalur

TOTABUANEWS.COM, KOTAMOBAGU – Dana Desa (Dandes) tahap Dua sebesar Rp 6,06 miliar dari total Rp15,2 miliar mulai dicairkan. Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu mulai memproses pencairan di tiga desa, yakni di Desa Pontodon, Sia dan Kobo Kecil.

“Tiga desa itu administrasinya sudah lengkap. Sangadi dan bendaharanya sudah menandatangani dokumen pencairan,” kata Kepala Bidang Perbendaharaan BPKD, Syarifudin Abas, Jumat (27/10/2017).

Menurut Syarifudin, selain ketiga desa itu, ada beberapa desa lainnya yang segera diproses pencairannya.

“Anggarannya sudah ada di RKUD. Tinggal tergantung dari desa itu sendiri. Kalau berkas lengkap, langsung kita proses,” ujarnya.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Hamdan Monigi, mengimbau tiap desa untuk segera mengajukan dokumen pencairan dandes tahap II.

“Desa yang sudah melengkapi administrasinya, akan langsung diproses pencairannya. Ini juga sudah kita sampaikan ke tiap desa saat pertemuan beberapa hari lalu,” katanya.

Tak hanya itu, menurutnya ia juga meminta agar para sangadi yang mengelola dandes diminta untuk memperhatikan penyerapan anggaran, sebab ada sanksi administratif yang akan diberikan bagi desa yang realisasinya tak maksimal.

“Meski ada aturan soal sanksi pemotongan, tapi aturan harus tetap diperhatikan. Jangan mengejar angka (realisasi) kemudian bermasalah. Ini yang harus diperhatikan,” jelasnya.

Gery Liangga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.