Dekab Gelar Paripurna Tahap I Ranperda OPD

0
17

ADVERTORIAL, BOLSEL— Paripurna Tahap I, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016, Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolsel, Kamis (26/10).

Disampaikan Ketua Dekab Bolsel, Abdi Van Gobel, kegiatan yang digelar merupakan tindak lanjut surat masuk oleh pemda Bolsel, Nomor: 100/2532/Setda/X/2017, perihal Penyampaian Ranperda.

Pada Rapat Paripurna tersebut seluruh fraksi menyatakan menerima untuk membahas Ranperda tersebut ke tahap selanjutnya, sehingga Plh Sekda Bolsel memberikan apresiasi dan terima kasih atas Respon positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bolsel.

Bupati Bolaang Mongondow Selatan Hi Herson Mayulu S IP yang diwakili oleh Plh Sekda Marzanzius Arvan Ohy S STP dalam sambutan menyampaikan, bahwa hal itu dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 18 tahun 2016 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta tata cara perubahan RPJPD dan RPJMD dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) pasal 342 perubahan RPJPD.

“RPJMD dapat dilakukan apabila hasil pengendalian dan evaluasi menunjukan bahwa proses perumusan tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusunan rencanan pembangunan daerah, substansi yang dirumuskan tidak sesuai, terjadi perubahan yang mendasar diantaranya adanya perubahan kebijakan nasional,” ujarnya.

Beranjak dari hal tersebut, maka RPJMD Bolsel yang sudah ditetapkan kata Ohy, akan dilakukan perubahan kembali pada tahun depan, karena mempertimbangkan perubahan-perubahan yang mendasar terkait atas turunan PP Nomor 18 Tahun 2016, tentang perangkat daerah yaitu perubahan nomenklatur.

“Sehingga diharapkan pada penyampaian APBD 2018 nanti organisasi perangkat daerah yang terbentuk sudah masuk dalam struktur APBD 2018,”jelasnya.

Diketahui, Rapat Paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel Hi Abdi Van Gobel SE selaku Pimpinan Sidang, dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Abdul Razak Bunsa SE, Fadli Taliabu SH, Plh Sekda Bolsel Marzanzius Arvan Ohy S STP, Asisten II dan Asisten III Setda Bolsel, Pimpinan OPD Bolsel, Camat, Sangadi, serta sejumlah anggota DPRD lainnya. (tim/adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.