TOTABUANEWS, BOLMUT- Kerja keras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dalam sistem pelaporan nampaknya perlu dianjungi jempol. Buktinya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah mengucurkan Dana Desa (Dandes) untuk tahap II sebesar RP32 milliar.
Bahkan dari 15 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulut, Bolmut merupakan daerah yang pertama menerima aliran Dandes ini.
Dengan adanya hal tersebut tidak membuat Pemkab Bolmut tidak tinggal diam, langkah seribu pun diambil agar kiranya 106 desa dapat menikmati Dandes ini. “Selama empat hari proses rekonsiliasi kami laksanakan bersama bendahara di desa, hal tersebut dilakukan guna mempercepat pencairan Dandes ini ke masing-masing rekening desa,” pungkas, Plt Asripan Nani, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bolmut melalui Sekertaris BPKD Sirajudin Lasena, belum lama ini.
Menurutnya, tidak hanya Dandes, namun juga Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp16 miliar lebih sudah bisa dilakukan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). “Jadi total anggaran untuk Dandes maupun ADD ini sebesar Rp 48 Milliar telah berada di kas daerah dan Minggu ini juga sudah bisa dilakukan proses pencairannya oleh masing-masing bendahara desa,” tambah Lasena.
Dijelaskannya, lagi jika sebelum penerbitan SP2D ini pihaknya telah melaksanakan rekonsiliasi bersama dengan bendahara desa terkait pajak atas Dandes dan ADD tahap I baik pada tahun 2016 maupun 2017. “Salah satu syarat penerbitan SP2D ini adalah terpenuhinya setoran pajak atas Dandes dan ADD tahap I tahun 2016 dan 2017, hal ini bertujuan tujuannya mengamankan penerimaan negara dan daerah dari sektor pajak, sehingga dengan demikian dikemudian hari tidak terjadi permasalahan,” pungkasnya
Dengan adanya pencairan Dandes maupun ADD ini pihaknya berharap agar kiranya realisasinya segera dilaksanakan, mengingat tinggal beberapa bulan lagi tahun 2017 akan berakhir. “Kiranya realisasi anggaran dari Dandes dan ADD dipercepat, apalagi jika memang ada pekerjaan fisik, selain itu kami berharap agar kiranya realisasi ADD dan Dandes sesuai dengan peruntukannya sehingga dengan demikian tidak ada persoalan yang timbul nanti,” pinta Lasena.
Peliput : Fadlan Ibunu