TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, turun langsung melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), kepada salah satu orang yang mengalami Ganguan Jiwa, di Kelurahan Gogagoman, Selasa (31/10/2019).
Hal itu dikatakanKepala Disdukcapil Virginia Olii melalui Sekretaris, Muliono Mokodompit, kata dia, pihak Disdukcapil turun langsung ke Kelurahan Gogagoman, guna perekaman e-KTP kepada salah satu warga yang mengalami gangguan jiwa (Sakit Jiwa).
“Pagi tadi, Kita turun langsung ke lapangan untuk melakukan perekaman kepada salah satu warga Gogagoman, yakni Susanto Tammu (22). Beliu ini alami gangguan jiwa,” kata Muliono.
Sementara itu, Lurah Gogagoman, Vanny Pudul, mengaku kalau di Kelurahan Gogagoman, tak hanya satu orang yang mangalami penyakit kejiwaan.
“Ada dua orang yang mengalami penyalit kejiwaan, Yang satunya lagi masih dalam pencarian oleh pihak keluarga. Jika sudah ditemukan, akan langsung diinformasikan untuk direkam,” kata Pudul.
Menurut Pudul, Setelah direkam, Sutanto langsung dibawa ke Rumah Sakit di Manado.
“Selanjutnya, Sutanto akan dibawa ke Rumah Sakit Ratumbuisang Manado. Karena, e-KTP adalah salah satu syarat adminitrasi untuk masuk di RS tersebut,” jelasnya.
Gerry Liangga