Tahun 2018, Pemkot Minta Masyarakat Masukkan Program Anak Asuh di Desa/Kelurahan

0
80
Tahun 2018, Pemkot Minta Masyarakat Masukkan Program Anak Asuh di Desa/Kelurahan

TOTABUANEWS.COM, KOTAMOBAGU – Tahun 2018 mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, meminta kepada masyarakat Kota Kotamobagu yang akan memasukkan pelajar dan mahasiswa di program Anak Asuh agar segera berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan yang ada diwilayah.

Hal ini dikatakan Kepala BPKD Kotamobagu, Rio Lombone melalui Kasubag Perencanaan, Guntur Niu, Kata dia, program anak asuh pada tahun 2018, masih seperti pada tahun 2017. Menurutnya, sampi saat ini masih ada yang mengantar berkas ke BPKD, tetapi kembali diarahkan ke kantor Desa/Kelurahan diwilayah.
“Berkas harus dimasukkan ke pemerintah desa dan kelurahan terlebih dahulu. Jika sudah mengantongi keterangan tindak mampu dari Desa/Kelurahan baru bisa diantar ke Kantor BPKD,” kata Guntur.
Setelah itu, lanjutnya akan dilakukan servei ke lapangan.
“Apa benar layak menerima atau tidak. Rencana pada bulan November ini akan kita survei,” jelasnya.
Peliput: Gery Liangga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.