TOTABUANEWS, BOLMONG – Mengantispasi adanya penyalagunaan Dana Desa (Dandes), serta Alokasi Dana Desa (ADD). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), melakukan pengawasan ketat dengan dibentuknya Tim Pengawas (Timwas) atau pendamping khusus.
Tujuan dibentuknya tim ini oleh, pemerintah daerah agar meminalisir adanya kekeliruan dalam pengelolaan uang negara tersebut. Dikarenakan juga saat memasukan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tidak menjadi Kendala.
“Satuan kerja melakukan pendampingan terhadap Desa dalam pengelolaan Dandes dan ADD,” kata Sekda Bolmong Tahlis Gallang, Senin (6/11/2017).
Lanjutnya, pendampingan tersebut dimaksud agar pengelolaan keuangan di Pemerintah Desa tepat sasaran dan pemamfaatan Dandes dan ADD dilakukan secara profesional dan proporsional . Agar juga tidak ada Sangadi (Kepala Desa) di bolmong yang terjerat masalah hukum akibat penyalagunaan uang negara.
“Jangan main-main, jika sudah terlibat tentu konsekuensinya berat yang akan dihadapi sangadi atau pihak terkait lainnya,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Albert Tangkere mengatakan. Pihaknya telah membentuk timwas terkait penggunaan Dandes. Ia pun menjelaskan, timwas ini nantinya akan turun lapangan untuk mengevaluasi sekaligus memonitoring kegiatan di masing-masing desa. Tidak hanya dievaluasi, tapi kata Albert, timwas juga akan memberikan pembinaan pengelolaan dandes kepada setiap kepala desa.
“Tidak hanya dievalusi, tapi dilakukan pembinaan pengelolaan dandes,” ungkapnya.
Dilakukan bagian dari upaya Pemkab Bolmong, untuk mengetahui kinerja dan bisa terukur capaian disetiap desa dalam mengelola dandes tersebut.
“Saya tidak mau ada masalah terkait penggunaan dandes dan ADD, apalagi sudah sampai ke ranah meja Aparat Penegak Hukum (APH). Untuk itu dibentuklah timwas sebagai salah satu kontrol dalam pengelolaan dandes di 200 desa yang ada di Bolmong,” tuturnya.
Peliput: Ebby Makalalag