ADVETORIAL, MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPS) APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2018, Rabu (1/112017) di kantor DPRD yang ada di bilangan jalan Kairagi.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi 3 wakil ketua masing-masing Stevanus Vreeke Runtu, Marthen Manoppo dan Wenny Lumentut. Paripurna ini juga dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O Kandouw.
Dalam sambutannya Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE menyampaikan tekad dan komitmen bersama untuk membangun dan meningkatkan kualitas dan daya saing daerah yang akan tergambar pada APBD provinsi Sulut tahun anggaran 2018.
“Substansinya mencakup tiga bagian penting yaitu, kebijakan pendapatan, kebijakan belanja dan kebijakan pembiayaan daerah.Ketiga bagian penting tersebut, semuanya diletakan dalam kerangka dasar visi pembangunan daerah demi terwujudnya Sulawesi Utara berdikari dalam bidang ekonomi, berdaulat dalam politik serta berkepribadian dalam budaya,” tutur Gubernur Olly.
Dijelaskan Gubernur, pengembangan pariwisata dan iklim ekonomi yang kondusif serta mengentaskan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan kualitas SDM yang berdaya saing melalui pendidikan dan kesehatan, pengembangan kawasan pertumbuhan ekonomi baru, pertumbuhan baru Kawasan ekonomi khusus (KEK) dan ketahanan pangan serta mempertimbangkan visi dan isi isu pembangunan daerah, menjadi hal utama yang akan tercermin dalam APBD tahun anggaran 2018 ini.
Gubernur juga meminta seluruh Perangkat Daerah di Pemprov Sulut agar memprioritaskan pembahasan dengan mitra kerja/Komisi DPRD pada pembahasan selanjutnya.
“Sehingga sasaran dan prioritas pembangunan daerah di tahun 2018 dapat kita selesaikan bersama secara baik dan tuntas, demi mewujudkan kesejahteraan umum bagi masyarakat di daerah bumi nyiur melambai yang kita cintai bersama,” ujarnya.
Diketahui, tema RKPD tahun 2018 adalah ‘Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang berkepribadian melalui Percepatan Pembangunan Ekonomi dan Infrastruktur Berwawasan Lingkungan Menuju Sulawesi Utara yang Berdaya Saing’.
Adapun 10 prioritas pembangunan Sulawesi Utara pada tahun 2018 yakni, Penanggulangan Kemiskinan dan Pengangguran, Pembangunan Pendidikan, Pembangunan Kesehatan, Revolusi Mental dan Reformasi Birokrasi, Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Kedaulatan Pangan (Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan Kelautan), Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat, Peningkatan Daya Saing Investasi, Pembangunan Pariwisata dan Pengelolaan Bencana dan Mitigasi Iklim.
Di akhir sambutan, Olly sendiri menyampaikan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Sulut atas penyelenggaraan rapat paripurna ini, sekaligus juga atas kesediaan untuk bersama melakukan penandatanganan KUA PPAS APBD Sulut tahun anggaran 2018. Usai sambutan, dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang KUA-PPAS Tahun 2018, yang dilakukan langsung oleh Gubernur Olly Dondokambey, SE dan Ketua DPRD, Andrei Angouw yang disaksikan oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dan undangan yang hadir.
David Rumondor