TOTABUANEWS.COM, BOLMONG – Pasca dibuka kembali pendaftaran Partai Politik (Parpol) 20-22 November 2017, hanya Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Ketua KPU Bolmong, saat ditemui mengatakan PBB memasukan dartaf nama anggota, foto copy KTP/Suket dan KTA, sedangkan PKPI telah memasukan sejak pendaftaran lalu (3-16 Oktober).
“Dokumen kedua Parpol ini akan diteliti, namun masih menunggu instruksi dari KPU RI,” kata Fahmi saat ditemui Kamis (23/11/17).
Menurutnya, pendaftaran kedua ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor: 205 tahun 2017. Intinya, ada 9 Parpol (PKPI, Partai Idaman, PBB, PBI, PPPI, Partai Republik, Partai Rakyat, PIKA, PSRI), yang wajib diterima KPU untuk pendaftaran kali ini (20-23 November), pasca putusan Bawaslu RI.
“Tapi di Bolmong hanya ada dua parpol yang nanti akan dilanjutkan dalam proses penelitian administrasi, sembari tunggu perintah pusat (KPU RI),” ungkapnya.
Peliput: Ebby