TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Belum dibahasnya Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) oleh DPRD Kotamobagu, bisa menyebabkan terjadinya pengurangan anggaran serta bantuan yang diserahkan oleh pemerintah pusat ke Kotamobagu di tahun 2013. Hal ini seperti disampakan Kepala Bidang Tata Ruang Bappeda Kotamobagu Radjiman Ododay saat dikonfirmasi TotabuaNews, di ruang kerjanya Rabu (27/02/2013).
“RTRW itu adalah syarat mutlak untuk perizinan bantuan pusat. Undang-Undang nomor 26 tahun 2007 tentang tata ruang, implementasinya sudah harus jalan. Namun terkendala dengan belum dibahasnya RTRW oleh DPRD Kota Kotamobagu. Lagipula itu juga yang menjadi acuan dalam penysunan rencana detail ” ujar Ododay.
Ododay juga menambahkan pihaknya sudah mengusulkan hal ini kepada DPRD Kota Kotamobagu sejak tahun 2012 lalu. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya.
“RTRW ini sudah dimasukan ke DPR sejak tahun lalu, tapi sampai saat ini belum dibahas,” ungkap Ododay.
Disisi lain kata Ododay, dengan adanya keterlambatan ini, bisa memberikan dampak terhadap pembangunan di Kotamobagu. Apalagi menyangkut bantuan-bantuan yang sifatnya stimulan, bisa jadi kemungkinan akan berkurang.
“Ini akan berpengaruh pada dana-dana yang diberikan oleh pusat untuk bantuan-bantuan lain. Dana tersebut dari berbagai kementrian, ada yang sifatnya dana stimulan, seperti koperasi, pertanian dan lainnya, ini dampak yang langsung bisa terjadi,” tutup Ododay. (erwin/jun)