TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU- Program anak asuh yang digagas Pemkot Kotamobagu terus berlanjut hingga ke 2018 mendatang. Berkas pengajuan untuk menjadi peserta anak asuh telah masuk ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu dan sekarang sudah masuk tahapan verifikasi berkas.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan BPKD Kotamobagu, Guntur Niu mengatakan, sekira delapan ribu berkas yang saat ini sedang diverfikasi apakah secara administrasi memenuhi syarat atau tidak.
“Berkas yang masuk dari 33 kelurahan dan desa. Tidak ada terkecuali,” ujar Guntur, Sabtu (11/11/2017).
Setelah verifikasi selesai dilaksanakan, BPKD membentuk tim untuk turun melakukan survei lapangan untuk memastikan apakah nama-nama diajukan layak atau tidak menjadi peserta anak asuk.
“Harus diuji lapangan. Program anak asuk ini hanya bagi anak yang kurang mampu. Januari 2018 kita turun melakukan survei,” katanya.
Tim TOTABUANEWS