TOTABUANEWS, BOLMONG – 500 masyarakat di Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar aksi demo dengan menduduki lahan eks Hak Guna Usaha (HGU), yang sudah mereka gunakan dalam bercocok tanam, dikarenakan adanya penolakan penanam kelapa sawit oleh PT Anugerah Sulawesi Indah.
Aksi demo tersebut hingga melakukan pemblokiran jalan masuk ke area perkebunan dengan menggunakan pohon pisang dan pohon lainnya. Dengan panjang jalan yang diblokir berjarak 500 meter.
Aksi tersebut juga, sempat terjadi adu mulut antara masyarakat dan karyawan PT Anugerah Sulawesi Indah, hingga akhirnya bisa diredam aparat Polres Bolmong.
Dan akhirnya humas perusahaan Hem Mokoginta dan Kordinator Aksi, Rahmat Ali Algaus Bersama Tim Maleo Polres Bolmong Melakukan negosiasi yang berujung pada keputusan, bahwa pihak PT. Anugerah Sulawesi Indah yang bergerak di bidang Sawit itu, untuk saat ini belum bisa melakukan pekerjaan atau melakukan penanaman sawit di perkebunan tersebut.
Kordinator aksi yang dipilih oleh masyarakat empat desa ini. Rahmat Ali Algaus. SH. Membentuk Aliansi Petani Pengarap Lahan eks HGU untuk melakukan aksi demo damai pada hari Kamis (07/12/2017) di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kantor Bupati Kabupaten Bolmong.
“Aksi demo damai ini akan mengerakan masa kurang lebih 1000 masyarakat yang menduduki lahan X HGU tersebut, dan dalam aksi demo damai ini pihak Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Petani Pengarap Lahan X HGU, memintah kebijakan dan kejelasan dari pihak Pemerintah Daerah (Pemdah) dan pihak DPRD Bolmong. Terkait perusahaan tersebut,” Beber Algaus.
Peliput: Ebby Makalalag