TOTABUANEWS, BOLMONG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), mulai lakukan pemeriksaan Interen atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017.
Badan Keuangan Daerah Pemkab Bolmong, melalui Kepala Seksi (Kasie) Belanja Daerah, I Dewa Rai TUNAS SE mengatakan BPK telah memberitahukan kepada Pemkab Bolmong bahwa akan memulai pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2017.
“Sebagai ketua Tim BPK RI Ansye Rombot, dengan nomor surat tugas 323/ST/XIX.MND/11/2017,”ujar Dewa.
Mereka melakukan pemeriksaan secara Interen selama 15 hari kerja, dimulai tanggal 6-20 desember 2017.
“Hari ini sesuai surat pemberitahuan dari BPK, butuh dokumen – dokumen untuk disampaikan dan bila ada yang belum tercantum akan dimintakan pada saat pemeriksaan. Hari ini giliran BKD yang akan diperiksa,”ungkap Dewa.
Lanjutnya, jenis – jenis dokumen yang diminta oleh BPK yakni Hardcopy dan Softcopy.
“Saat ini semua dokumen yang dibutuhkM oleh BPK telah disiapkan,”ungkap Dewa.
Peliput: Ebby Makalalag