Batas Akhir Penyerapan Anggaran, Rp20 Miliar Anggaran Desa di Boltim Belum Terserap

0
40
TKD Boltim 2017 Dihapus?

TOTABUANEWS, BOLTIM – Memasuki pertengahan Desember 2017. Masih ada sekira Rp20 miliar anggaran Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang belum terealisasi di 80 desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Boltim, Slamet Umbolah dikonfirmasi TOTABUANEWS.com mengatakan, banyak desa yang belum terserap anggarannya karena belum melakukan input realisasi Dandes. “Masih banyak desa belum malakukan input dandes tapi hasil pekerjaan di lapangan sebagian besar sudah diselesaikan. Anggaran yang belum terserap di dalamnya termasuk penghasilan tetap aparat desa yang belum dibayarkan,” ujarnya.

Koordinasi dengan kepala desa, serapan anggaran desa kurang karena kepala desa menahan anggaran penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
“Ada desa yang sudah miliki BUMDES sejak 2014. Namun, diragukan oleh kepala desa terkait kapasitas pengelolanya. Sehingga Sangadi memilih untuk tidak menyalurkan,” jelasnya.

Menurutnya, lebih baik anggaran tidak terserap dari pada disalahgunakan. “Yang pasti batas terakhir penyerapan 31 Desember. Jika tidak, maka sisanya menjadi silpa,” pungkas Umbolah.

Dari Badan Keungan Boltim, hingga 11 Desember anggaran DD/ADD yang sudah terealisasi ke rekening kas Desa mencapai Rp 96,4 miliar dari total anggaran Rp 98,8 miliar, Rp 20,5 miliar yang belum diserap desa.

Peliput: Dicky Mamonto 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.