TOTABUANEWS.COM, KOTAMOBAGU – Masyarakat Kotamobagu tidak perlu khawatir dengan adanya kekurangan Karta Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), karena Blangko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu masih cukup atau Aman.
Menurut Kepala Disdukcapil, Virginia Olii melalui Sekretaris, Mulyono Mokodompit, Disdukcapil sampai saat ini terus memberikan pelayanan bagi masyarakat, baik untuk melakukan perekaman e-KTP dan pengurusan lainnya. Kata dia, untuk pengurusan e-KTP, sampai saat ini terus dilakukan. Warga tidak perlu khawatir dengan adanya kekurangan blangko tersebut.
“Untuk sementara blangko e-KTP masih cukup,” kata Mulyono.
Jika kuota blangko sudah mulai menipis, Lanjut Mulyono pihaknya pasti akan langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
“Sekarang untuk permintaan penambahan balangko, bukan lagi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tetapi dilakukan di Dinas Kependudukan Provinsi Sulut. terhitung mulai Sabtu 23 Desember, Disdukcapil Kotamobagu akan membuka pelayanan khusus di luar jam kerja. Hal ini juga sudah kami instruksikan kepada para lurah/sangadi untuk mensosialisasikan ke warga,” jelasnya.
Gery Liangga