Ini Nama-Nama ASN Bolmong Yang Dijatuhi Hukuman Disiplin Hingga Pemecatan

0
1530
Ini Nama-Nama ASN Bolmong Yang Dijatuhi Hukuman Disiplin Hingga Pemecatan

TOTABUANEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali menjatuhkan hukuman disiplin bagi kedelapan Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa pemecatan dan penurunan pangkat satu tingkat.

Proses pembacaan surat pelanggaran itu, disaat selesai pelaksanaan upacara peringatan Hari Ibu ke-89, bertempat di halaman kantor Bupati Bolmong.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, Hamri Binol menjelaskan, sebelum keputusan itu diambil, para ASN dilakukan sidang kepegawaian. “Semua prosedur sudah dijalani termasuk sidang kode etik,” kata Binol.

Berikut Nama-Nama ASN yang Dipecat Dengan Tidak Homat dan Penurunan Pangkat:

  • Lenny Kakunsi Staf Sekretariat DPRD Bolmong dijatuhi hukuman disiplin berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun
  • Risdianto Mohi Staf Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Bolmong, dijatuhi hukuman disiplin berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun
  • Fonny Tuty Ngangi Staf Kantor Camat Dumoga Barat dijatuhi hukuman pemberhentian dengan tidak hormat sebagai ASN.
  • Budy Setiady Damopilii SE staf Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Bolmong, dijatuhi hukuman disiplin dengan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun.
  • Antoniko S Mamonto Staf BKPP Bolmong dijatuhi hukuman penurunan pangkat lebih rendah selama tiga tahun.
  • Kalsum Mamonto Kepala Seksi Kepangkatan dan Penilaian Kinerja Aparatur BKPP Bolmong, dijatuhi hukuman disiplin penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.
  • Ali Sadikin Ishak Staf Bagian Umum Perlengkapan Sekretariat Kabupaten Bolmong, dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian tidak hormat sebagai ASN.

Peliput: Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.