TOTABUANEWS, BOLMUT- Pendaftaran Paslon Bupati Dan Wakil Bupati yang ikut pada Pilkada 2018 lewat jalur Partai Politik atau gabungan Partai Politik mulai di buka oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolmut. Hal ini disampaikan langsung ketua KPUD Bolmut Faisal husin lewat surat yang telah di tandatagani seluruh pihak penyelengara Pemilu, yang di pampang pada papan pengumuman 1/1/2018 kemarin.
Ketua KPUD Bolmut Faisal Husin Spd ketika dikonfirmasi TOTABUANEWS rabu 3/1/2018 membenarkan hal tersebut, “iya memang benar sesuai surat yang telah saya tandatagani pada keputusan nomor 16/HM.02-PU/7108/KPU-Kab/XII/2017 yang Dalam putusan tersebut Bakal Paslon lewat jalur parpol atau gabungan parpol mulai dibuka dengan waktu 2 hari untuk melakukan pendaftaran yang dimulai tanggal 8 hingga 10 Januari 2018 mendatag bertempat di kantor KPU Bolmut,”ungkapnya.
Iyapun berharap, pada pendaftaran yang hanya dua 2 hari tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin bagi yang akan mendaftar,“ini waktu yang cukup sesuai kesepakatan bersama, sehinga saya berharap bagi peserta pasalon lewat jalur parpol atau gabungan parpol akan sesegera mungkin membawa kelengkapan berkasnya pada tangal yang telah ditentukan,”harap Faisal.
Peliput : Fadlan Ibunu