TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu bersama IDI, Himpsy dan BNN, telah menyepakati pemeriksaan kesehatan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan pada 11 hingga 15 Januari 2018. Pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan di RSUP Kandow Manado.
Hal itu berdasarkan MoU antara KPU Kota Kotamobagu dengan IDI, Himpsy dan BNN, pada Rabu (3/1/2018) di Rumah Sakit Kandou Manado. MoU ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPU KK, Nova S Tamon dengan masing-masing pimpinan lembaga.
Ketua Divisi Perencanaan dan Data, KPU KK, Asep Sabar mengatakan, KPU akan segera melakukan sosialisasi. “Dalam waktu dekat akan dilakukan sosialisasi oleh KPU kepada seluruh Parpol dan calon perseorangan. Ini penting agar ada kejelasan tahapan-tahapan pemeriksaan, dan dipahami oleh para calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, pendaftaran calon pilkada akan dimulai tanggal 8 sampai 11 Januari 2018. “Pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 wita. Untuk hari terakhir pendaftaran dibuka hingga pukul 24.00 wita. Dan, tanggal 11 akan dilakukan pemeriksaan kesehatan thdp para calon,” pungkasnya.
Neno Karlina