TOTABUANEWS.COM, Bolmong – Badan Lingkungan Hidup (BLH) kabupaten Bolaang Mongondow terus menjadi sasaran kemarahan warga Desa Tanoyan.
Bahkan mereka menuding kinerja Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Ir Hi Mohammad Yudha Rantung terkait komitmen melestarikan lingkungan, patut dipertanyakan.
Hal ini menyusul masuknya investasi perusahaan pertambangan PT Arafura Mandiri Semangat (AMS) yang akan melakukan ekplorasi di wilayah perkebunan warga desa Tanoyan Utara dan Tanoyan Selatan, tak lepas dari campur tangan Kaban BLH. Ini tercermin dari sikap dan pernyataan yang disampaikannya saat menanggapi aksi unjuk rasa ribuan masyarakat Tanoyan Bersatu pekan lalu. “Aksi ini tidak akan mempengaruhi proses penyusunan Amdal. Yang layak menentukan apakah perusahaan PT AMS bisa melanjutkan kegiatan tergantung Amdal yang akan dinilai komisi Amdal,” kata Yudha kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD.
Bahkan menurut Yudha, jika kedepannya masyarakat dapat mempertahankan lahan mereka maka kemungkinan besar aktifitas pertambangan di Tanoyan Bersatu akan dihentikan. “Kalau terjadi gugatan proses hukum dan masyarakat yang menang maka fungsi lahan akan dikembalikan seperti semula. Jadi tak ada lagi kegiatan pertambangan disana,” tukasnya.
Mendengar hal itu, Ketua Gerakan Anti Arafura Mandiri Semangat (GERAM) Dahlan Manggo juga mendesak kepada Bupati Salihi agar mencopot jabatan Kaban BLH. Yudha Rantung “Sebaiknya Bupati segera mencopot jabatan kaban BLH. Karena sikap dan pernyataannya tak mencerminkan bahwa dirinya peduli dengan lingkungan. Justru pernyataannya akan menjadi pemicu konflik berdarah di Bolmong dan menjadi pintu masuk para investor untuk merusak lingkungan,” tegas Dahlan kepada TotabuaNews. (kano/jun)