Menurut Ketua Komisi III Dewan Boltim Keterlambatan pembangunan RTLH di tahun 2017 tak capai sebagaimana ditarget adalah Upah Tukang. “Tahun 2017, upah pekerja untuk pembangunan RTLH dikeluhkan masyarakat, karena tidak cukup hanya Sebesar Rp3,5 juta sekarang 2018 dinaikan menjadi Rp5 juta,” ujar Ketua Komisi III.
Dengan adanya penambahan upah pekerja, maka 2018 ini tidak ada lagi pembangunan RTLH mengalami keterlambatan atau ditolak masyarakat, dengan alasan belum siap, karena tidak mempunyai dana untuk bayar tukang. “Penerima bantuan RTLH akan diawas, agar 2018 ini tak ada lagi keterlambatan pembangunan RTLH,” ujar Revy.
Sebelumnya Kepala Dinas Sosial Boltim melalui kepala bidang fakir miskin Nikma Mokoagow mengatakan, Dari target 180 unit yang dibangun 2017, 160 unit telah terealisasi, sisanya 20 unit. “Yah memang 20 unit RTLH tidak terealisasi, karena penerima telah menolak karena tidak cukup upah tukang dan waktunya terlalu pendek, sehingga ditunda hingga 2018, namun penerima bantuan tak diganti,” ujarnya.
“Realisasi 20 unit yang sisa dimasukan bersama dengan pembangunan 350 unit RTLH 2018, jadi tinggal menunggu penyesuaian anggaran serta melakukan konsultasi dengan Sekretaris Daerah,” tambahnya.