TOTABUANEWS, BOLMONG – DPRD Kabupaten Bolmong, Rabu (17/1/2018) melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi terkait tukar pendapat Rancangan Kerja Tahunan (RKT) di tahun ini.
Namun disayangkan, kunjungan yang sangat penting itu meninggalkan sedikit polemik di kubu wakil rakyat bolmong ini.
Dimana dalam Kunker yang menggunakan anggaran daerah, fraksi Gerindra yang sempat menolak APBD 2018 ikut hadir dalam pertemuan tersebut. Tentu hal itu sangat memalukan.
“Jika sebelumnya fraksi Gerindra menolak APBD 2018, maka ‘haram’ dalam memakai anggaran yang ada di DPRD Bolmong, sebab kata ketua fraksi gerindra itu cacat hukum,” ungkap Swempri Rugian Legislator DPRD Bolmong lewat komentar facebooknya.
Menanggapi hal itu Ketua Fraksi Gerindra, Deddy Senduk ketika dikonfirmasi melalui via pesan singkat whatsapp belum memberikan tanggapan lebih.
Peliput: Ebby Makalalag