ADVETORIAL, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow menghadiri undangan tindaklanjuti, rekomendasi hasil Pemeriksaan Badan Keuangan (BPK) bersama, yang digelar di Hotel Sintesa Peninsula, Manado Sulawesi Utara (Sulut), Senin (29/1/2018) siang tadi.
Hasil yang disampaikan BPK RI tahun anggaran 2017 tersebut, dimana menjadi sebuah catatan sangat penting Pemerintah Provinsi dan Kabupaten serta Kota. Karena terdapat hal yang menjadi temuan lembaga negara itu.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bolmong, Rio Lombone saat mendampingi Bupati Yasti, mengatakan kegiatan yang digelar itu untuk rangka meningkatkan penyelesaian tindaklanjuti hasil rekomendasi temuan BPK, dengan menghadirkan para kepala daerah, dan dikemas dalam diskusi terarah.
“Yang dibicarakan di sarasehan ini soal kendala-kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah dan obyek pemeriksaan dalam menindaklanjuti temuan BPK,” ujar Rio.
Pada serasehan itu pemerintah daerah diharapkan bisa menemukan dan memahami solusi yang harus diambil untuk menindaklanjuti temuan BPK.
“Di sini akan dilihat komitmen mulai dari kepala daerah sampai di tingkat bawah pemerintahan dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta berkomitmen untuk percepatan penyelesaian TGR,” jelasnya.
Dalam sarasehan itu tampak menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut adalah perwakilan Anggota VI BPK RI, dan Auditor Utama Keuangan Negara VI, Dori Santosa.
“Target kami di tahun 2018 ini adalah memperoleh opini baik. Disamping itu juga berupaya membenahi masalah aset, baik aset bergerak maupun yang tidak bergerak,” tukasnya.(Rilis Diskominfo Bolmong).
Peliput: Ebby Makalalag