TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara diduga merupakan Pimpinan Daerah se-Indonesia yang pertama melakukan pendaftaran pajak.

Dirinya mengatakan, tindakan Wali Kota bisa menjadi contoh, bukan hanya masyarakat Kotamobagu tapi juga masyarakat Bolaang Mongondow Raya. “Melaporkan SPT sebelum habis waktu 31 maret, untuk badan usaha april 2018. Spp tahunannya wajib di laporkan dengan e-filing yang bisa dilakukan secara sendiri, dengan bimbingan jika kesulitan kemudian dicetak,” pungkasnya.
NENO KARLINA
