TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu mulai melakukan verifikasi Administrasi Partai Politik (Parpol), yang akan bertarung di pemilihan Legislatif 2019 mendatang.
Berdasarkan Pantauan TOTABUANEWS, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang menjadi Parpol pertama diverifikasi oleh KPU.
“Ya saya senang, karena Nasdem merupakan partai pertama yang diverifikasi oleh KPU, dan memang jauh sebelumnya, Nasdem telah sangat siap untuk diverifikasi,” kata Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Nasdem, Syarifuddin Mokodongan, Selasa (30/01/2018).
Terpisah, Ketua Divisi Hukum, KPU Kotamobagu, Amir Halatan kepada sejumlah awak media mengatakan akan ada 13 Parpol yang akan diverifikasi.
“Untuk hari ini, Nasdem merupakan partai pertama, kemudian PKS, dan sorenya Partai Berkarya,” katanya.
Ada beberapa hal yang akan dicocokkan termasuk kepengurusan partai politik.” Terkait kepengurusan, PSD, keterwakilan 30 persen kaum perempuan, adanya kantor tetap, dan keanggotaan Partai Nasdem,” jelasnya.
Sistem sempling, lanjutnya, menjadi pilihan dalam melakukan verifikasi ini. “Kita menggunakan sistem sempling yang telah disiapkan oleh partai sendiri, dan semua telah berjalan baik, sampai tadi diverifikasi tampaknya partai Nasdem memenuhi syarat,” tandasnya.
Dirinya menambahkan untuk meminimalisir kecurigaan, akan adanya tindakan akibat intervensi politik maka semua, baik Ketua KPU dan Semua Komisioner turun langsung.
“Semua turun langsung mendampingi teman-teman tim verifikasi, bahkan kami disodorkan kukis, tapi kami menolak,” pungkasnya.
Neno Karlina
