TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Sejumlah pedagang pasar Serasi mendatangi Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), mengeluhkan berbagai polemik yang terjadi, termasuk dugaan, tindakan dari oknum penagih uang kebersihan, keamanan serta sewa lapak harian pun bulanan.
Berdasarkan Pantauan TOTABUANEWS, kedatangan para pedagang, langsung diterima oleh Kepala Diperdagkop dan UKM, Kota Kotamobagu, Herman Aray, sekaligus mendengarkan berbagai keluhan.
“Jikaa ada pengancaman, baik fisik atau ancaman penutupan lapak/kios para pedagang maka, langsung laporkan ke Dinas,” tegas Aray, Kamis (01/02/2018).
Uang kebersihan, sesuai Perda hanya Rp 2 juta sangat beda jauh, dengan yang ditagih oleh oknum ahli waris.
“Tentang kebersihan sebagai solusi pihak Diperdakop UKM akan berkordinasi dengan instansi terkait untuk membebaskan iuran sampah para pedagang, agar tidak harus menyetorkan biaya yang mahal dan nantinya justru memberatkan. Asal pihak pedagang paling tidak mengertilah, sama-sama menjaga kebersihan pasar,” jelas Aray.
Sementara itu, seorang pedagang daging ayam, yang enggan disebutkan namanya, usai pertemuan mengatakan, akan melawan setiap tindakan pengancaman dengan melaporkan kepada pihak berwajib
“Kami akan lapor polisi, jika kami masih mengalami pengancaman, karena Pasar Serasi adalah milik pemkot” singkatnya.
Neno Karlina