ADVERTORIAL, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menerima kunjungan Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Rabu (11/1).
Adapun kunjungan tersebut untuk studi komparatif tentang Peraturan Daerah (Perda) Aset Desa yang nantinya akan diadopsi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara
Rombongan yang dipimpin oleh Rodwa Ardi, dan disambut oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Arsad Gobel, dan Kepala Bagian (Kabag) Risalah DPRF Bolsel Sujito Laiya.
Dalam kunjungannya, tim tersebut menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka ke daerah religius kepada Sekwan, kemudian diarahkan untuk berkonsultasi dengan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdakab Bolsel, Kadek Wijayanto.
Ardi, sebagai Ketua Bampemperda mengatakan ketertarikan mereka terhadap daerah yang dipimpin oleh Bupati Hi Herson Mayulu (H2M), dan Wakil Bupati Iskandar Kamaru, yang telah melahirkan produk hukum mengenai desa. “Kehadiran kami untuk sharing dengan Pemda dan Dekab Bolsel. Alhamdulillah kami mendapat ilmu tentang Peraturan Desa (Perdes),” tutur Ardi.
Peliput: Aspriadi Paputungan.