Wabup dan MMS Dukung Warga Tanoyan Usir PT AMS

1
380

mms dan yaniTOTABUANEWS.COM, Bolmong – Sikap penolakan atas aktifitas PT AMS di Kecamatan Lolayan, yang dilakukan oleh warga Desa Tanoyan bersatu, mendapat dukungan moral dari Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Yanny Ronny Tuuk STh. Hal ini tercermin dari pernyataannnya yang mengatakan jika investor yang masuk ditanah totabuan (Bolaang Mongondow) tidak menghargai dan menghormati adat istiadat daerah maka wajib diusir dan ditolak. “Pada dasarnya Warga Tanoyan tentu memiliki alasan kuat kenapa melakukan aksi. Kalau investor masuk di daerah totabuan kemudian tidak menghargai adat istiadat kita maka kita tolak dan usir mereka. Penolakan warga tanoyan memiliki alasan,” kata Wabup Yanny, belum lama ini.

Dukungan serupa juga dikatakan oleh Mantan Bupati Bolmong dua periode Ny Hj Marlina Moha Siahaan (MMS) . “Apa yang disampaikan adinda Wabup sudah betul. Kalau investor masuk di bolmong kemudian tidak menghargai adat istiadat kita maka kita bisa menolak. Jika mereka masuk dengan menghargai adat istiadat kita, semua pasti akan menerima dengan tangan terbuka,” imbuh MMS.

Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan massa dari Desa Tanoyan Utara dan Desa Tanoyan Selatan, Kamis (28/02) pekan lalu, menggelar aksi unjuk rasa menolak kehadiran perusahaan pertambangan, PT Arafura Mandiri Semangat (AMS). Massa yang dipimpin langsung Sangadi Tanoyan Utara M H Lauma dan Sangadi Tanoyan Selatan U M Detu, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow.

Dalam aski tersebut, massa mendesak Ketua DPRD Hi Abdul Kadir Mangkat menandatangani draft penolakan terhadap PT AMS. Tak banyak kata yang diucapkan, ketua DPRD langsung menandatangani draft penolakan yang diajukan massa. Setelah puas dengan mendapatkan tanda tangan penolakan dari ketua DPRD, massa juga bergerak menuju Lolak dan meminta tandatangan penolakan dari Bupati Hi SalihiMokodongan.

Ketua DPRD Hi Abdul Kadir Mangkat menegaskan, apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat, akan sejalan dengan kebijakan dan keputusan DPRD. “Keinginan rakyat adalah keinginan DPRD. Apapun yang terjadi saya atas nama pimpinan DPRD menolak PT AMS beroperasi di Tanoyan,” tegas Mangkat. (kano/jun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.