TOTABUANEWS, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Hasil Pelaksanaan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2017 Kabupaten dan Kota se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dilaksanakan di Gedung Graha Gubernuran Bumi Beringin, Jumat (2/2/2018).
Bupati Bolmong mengatakan, Rakorev merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan Pemprov, dalam hal ini oleh pihak Bappeda provinsi.
“Kegiatannya dalam rangka integrasi dan sinkronisasi pelaksanaan program pembangunan secara menyeluruh dari tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota,” katanya.
Lanjutnya, karena sudah sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Rancangan Pembangunan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang, menengah, dan rencana kerja pemerintah daerah.
“Berdasarkan permendagri tersebut, maka pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah setiap tahunnya,” tuturnya.
Diketahui, maksud rakorev kali ini, untuk melakukan kegiatan koordinasi, konsultasi perencanaan, pengendalian dan evaluasi rencana pembangunan dalam rangka sinergi pencapaian priritas dan sasaran pembangunan nasional untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan peran gubernur, bupati dan walikota dalam mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional yang telah ditetapkan dalam rencana kerja pemerintah.
Selain Gubernur Sulut Olly Dondokambey,SE, nampak pula Bupati Yasti menjadi pemateri dikegiatan yang dihadiri Forkopimda Sulut, Bupati dan Walikota, serta Kepala Bappeda Kabupaten dan Kota se-Provinsi Sulut.
Peliput: Ebby Makalalag