TOTABUANEWS,BOLTIM – Postingan Media Sosial (Medsos) akun Facebook atas nama Arthur Mumu di group Manguni 123/ Tatengkoren Berguna, yang menyebutkan dugaan Bupati Sehan menistakan agama. Ditanggapi dengan serius oleh Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar SH, Sabtu (3/02/2018).
Sehan menilai postingan tersebut merupakan upaya menghasut serta ujaran kebencian terhadap dirinya. “Saudara Artur Mumu mengangkat kembali isu tersebut, dengan dalih meminta agar Polda harus menuntaskan, maka saya menilai apa yang dilakukan pemilik akun facebook Artur Mumu adalah penghasutan dan penyebaran kebencian yang jelas-jelas sangat berbahaya. Hal ini bakal menimbulkan kegaduhan mengganggu stabilitas keamanan serta merugikan saya pribadi dan pemerintah boltim,” kata Sehan.
Dirinya menjelaskan, postingan tersebut pernah di beritakan salah satu media lokal, namun sudah diklarifikasi. “Isu ini terangkat lewat media lokal bolmong saat menjelang pilkada boltim tahun 2015, hal itu sempat menghebokan dikalangan masyarakat, saya pun meminta klarifikasi ke pihak media bersangkutan asal muasal sumber berita tersebut. Karena saya merasa saat itu tidak pernah berbicara dihadapan publik serta awak media sebagai mana di beritakan, dan pihak media telah melakukan klarifikasi serta permohonan maaf baik kepada saya maupun ke masyarakat lewat beberapa media selama tiga hari berturut-turut. Hal ini tentu sudah sesuai kode etik media yang di atur dalam UU No 40 tentang Pers, sehingga saya pun menghargai apa yang dilakukan oleh pihak media dan mengangap semua persoalan telah selesai,” jelasnya.
Ia menambahkan, apa yang dilakukan artur mumu telah melanggar UU Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE) sehingga dirinya akan melakukan upaya hukum. “Ini jelas telah melanggar UU ITE, ini fitna, panghasutan dan penyebaran kebencian. Saya akan lakukan upaya hukum kepada Artur Mumu atas postingan tersebut,” tegas Bupati Boltim dua periode itu.
DICKY MAMONTO