TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Surat Keputusan (SK) Cuti, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara dan Drs. Jainudin Damopolii Senin (6/2/2018) dijemput. Hal ini dikatakan Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Anas Tungkagi, kepada TOTABUANEWS, disela-sela peresmian sarana dan prasarana fisik di Desa Bilalang II.
“Besok SK cuti dijemput, untuk permohonannya sudah dimasukkan sejak hari jumat kemarin, dan itu sesuai dengan jadwal, maksudnya, bersamaan dengan pimpinan daerah yang juga sedang dalam galaran pesta demokrasi, 6 daerah, termasuk Bolmut dan Minahasa,” katanya.
Penyerahannya langsung di kantor Gubernur, lanjutnya, dan Penjabat Sementara (Pjs) datang langsung bertugas.”Kecuali ada petunjuk dari sini untuk menjemput kembali, baru akan dijemput. Tapi, untuk pemerintah provinsi sendiri, sepertinya tidak,” ujarnya.
Disinggung tentang Pjs Wali Kota, dirinya enggan berkomentar. “Belum tahu, tapi yang tersiar saat ini, katanya beliau orang/putera BMR, tapi yang pasti belum,” pungkasnya.
Terpisah, Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara turut membenarkan perihal cuti kampanye.”Sudah diajukan. Penetapan kan tanggal 12, jadwal kampanye tanggal 15 disitulah, sudah diajukan sesuai dengan jadwal pengajuan seluruh kepala daerah yang masuk dalam proses politik,” katanya.
Wali Kota Menambahkan, untuk Pjs sendiri,pada dasarnya hanya tinggal melanjutkan apa yang ada. “Seluruh program telah tertata dalam Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD), jadi tinggal meneruskan,” singkatnya.
neno karlina