TOTABUANEWS,BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar melakukan konfrensi pers terkait postingan akun Facebook Arthur Mumu di Kantor Bupati, lantai dua, Senin (5/2/2018), jumpa dihadiri Asisten 1 Amin Musa, Bidang Pemerintahan dan Hukum, Kabag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tammu, Ketua Forum kerukunan antara umat beragama (FKUB) Wijanarko Kartiman, Ketua Aliansi masyarakat Adat Bolaang Mongondow Timur (Amabom), Dedi Ginoga dan seluruh Forkopinda dan wartawan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Sehan mengatakan, masalah ini akan dibawa ke jalur hukum karena khawatir postingan tersebut akan mengancam elektabilitas kerukunan antar umat beragama di Bolaang Mongondow Timur dan Provinsi Sulawesi Utara. Apalagi postingan diManguni team 123 tatengkoren berguna dalam dua jam sudah ada 1.000 komentar. “Maka saya mengantisipasi adanya hal yang tak diinginkan. Saya sudah mempersiapkan datanya, untuk melaporkan Arthur Mumu ke pihak berwajib,” ujar Sehan.
Kabag Humas Polres Bolmong, AKP Saiful Tammu mengatakan, siapapun boleh melapor, termasuk masalah postingan di facebook oleh AM kepada Bupati Boltim. “Kami siap menerima laporan yang nantinya akan diajukan pihak Bupati Sehan Landjar, terkait masalah postingan AM di facebook,” ujar Saiful.
Dikatakanya, Polres Bolmong telah membentuk tim beranggota 12 orang melakukan patroli di dunia maya. Seperti masalah Hate speech. “Nanti postingan ini akan dikaji dulu untuk proses. Kepada masyarakat tetap tenang dan jangan terpancing dengan isu ini,” tutupnya.
Dicky Mamonto