TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Jelang pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwako) Kota Kotamobagu (KK) 24 juni mendatang, Posko Informasi Pemilih (PIP) dibanjiri aduan warga. Hal ini berdasarkan informasi yang dirangkum TotabuaNews Kamis (07/03/13) kepada Ketua KPUD Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH.
“Sejak diluncurkan, banyak sekali warga yang menelepon. Umumnya menanyakan apakah nama mereka sudah terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS),” ujar Nayodo.
Lanjut Nayodo mengatakan posko ini menyiapkan nomor khusus yang bisa dihubungi yakni 082344222245 selama 1×24 jam, baik melalui telepon maupun SMS, terkait data pribadi. “Mereka bisa menanyakan apakah nama mereka sudah terdaftar di DPS dan DPT atau belum,” ujar Nayodo.
Sejumlah warga pun mengaku sangat terbantukan dengan PIP yang disediakan pihak KPUD KK. Mereka berharap layanan seperti ini ada hingga pemilihan umum legislatif (Pileg) dan pemiliha presiden (Pilpres). “Kami berharap tidak hanya di Pilwako ini. Karena pada Pileg dan Pilpres nanti ada pemilih tambahan yang nantinya bisa meminta informasi apakah nama mereka terdaftar sebagai pemilih,” kata Udin Mamonto warga Kotamobagu. (erwin/jun)