TOTABUANEWS, BOLMONG – Bukan hanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Bidang Aset yang gencar-gencarnya melakukan pemburuan aset, akan tetapi Kecamatan Lolayan dalam menarik Kendaraan Dinas (Kendis) juga membentuk Tim Pemburu.
Ini dilakukan karena menindak lanjuti petemuan antara Pemkab Bolmong dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang di laksanakan, Selasa (6/2/2018) pekan lalu.
Camat Lolayan, Faisal M Manoppo Spd, membenarkan hal tersebut, hal ini katanya dilakukan guna kepentingan administrasi penghapusan aset yang akan di usulkan ke Pemkab Bolmong.
“Penelusuran dan penarikan aset ini, lebih ke arah persuasif agar tidak terjadi hal yang negatif, dan sasaranya adalah aset berupa kendaraan roda empat dan roda dua, serta barang elektronik sekecil apapun yang masuk di daftar inventaris kantor kecamatan lolayan yang pernah digunakan oleh para mantan pejabat yang bertugas di kantor camat lolayan,” ujar Manoppo, Minggu (18/2/2018).
lebih lanjut kata camat untuk kendaraan roda dua yang pernah digunakan, para mantan sangadi tidak luput dari penelusuran tim pemburu kecamatan ini. “Roda dua dengan merek beijing yang pernah di gunakan oleh mantan sangadi sebelumnya, itu juga masuk di penelusuran kami walaupun kondisinya rusak total,” tukasnya.
Diketahui tim pemburu aset Kecamatan Lolayan ini, dengan anggoya yakni, Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Ip Linggotu sebagai ketua tim, Kepala Seksi (Kasie) Trantib, Marham Ondah SE, dan empat orang staf kantor kecamatan Loalyan
Peliput: Ebby Makalalag