TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Kotamobagu, Ruddi Mokoginta melarang pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan Tugas Luar (TL). Pasalnya, saat ini pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sementara berlangsung.
“Ya karna ini pemeriksaan BPK sedang berlangsung, sehingga pimpinan SKPD tidak bisa keluar,” kata Walikota kepada sejumlah awak media, usai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), Kamis (22/02/2018).
Jika ada yang dirasa bisa, lanjut Ruddi, bisa keluar, sesuai prioritas. “Saya juga tidak bisa menahan, bagi mereka yang tugas luar, karena itu adalah bagian koordinasi. Apalagi misalnya ada pemanggilan dari pusat, itu harus pergi.Tapi harus melihat prioritas, kalau ke Jakarta hanya sekedar koorninasi maka jangan,” jelasnya Ruddi.
Ruddi menambahkan, untuk sebulan ini, surat tugas bagi pimpinan SKPD langsung diambil alihnya.”Makanya, untuk sebulan ini, surat izin untuk keluar, saya langsung yang ambil alih,” ungkapnya.
Meskipun demikian, ada beberapa pimpinan SKPD yang mengajukan surat izin tugas. “Ada beberapa, Kadis PU dan Kadis Pertanian,” pungkasnya.
Peliput: Neno Karlina