TOTABUANEWS, BOLMONG – Pencairan Dana Desa (Dandes) tahap I di tahun 2018 ini, akan mulai dilakukan Bulan Maret, hingga saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondo (Bolmong), masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup).
“Dalam waktu dekat ini akan dicairkan. Direncanakan Bulan Maret pencairan tahap satu yang 20 persen. Untuk Tahap satu pencairannya dari Januari sampai Juni,” ujar Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bolmong, Achmad Yani Damopolii SH ME, Kamis (22/2/2018).
Dijelaskannya juga, untuk proses pencairan dandes tahun ini ada tiga tahap. Tahap pertama 20 persen, kedua 40 persen, dan sisanya 40 persen tahap tiga. Katannya, tahap satu dan dua kemungkinan secara bersamaan. Karena untuk pencairan tahap dua dari Januari sampai Juni. Tapi yang 20 persen terlebih dulu dicairkan, kemudian tahap dua.
“Hingga tidak menyulitkan desa. Kami tetap menunggu. Tapi dari instansi akan dipacu Bulan Maret ini tahap satu dicairkan. Agar desa sudah bisa menggunakannya. Tentunya yang sudah tertata dalam perencanaan desa,” ujarnya.
Ditambahkannya, saat ini sudah keluar surat keputusan bersama dari menteri dalam negeri, menteri keuangan, menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi, dan menteri perencanaan pembangunan nasional/kepala badan perencanaan pembangunan nasional nomor 140-8698 tahun 2017; 954/KMK.07/2017; 116 tahun 2017; 01/SKB/M.PPN/12/2017 tentang penyelerasan dan penguatan kebijakan percepatan pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 2014.
Juknisnya padat karya tunai. Maksudnya pembangunan atau proyek yang dikerjakan dalam desa, lebih banyak menggunakan tenaga manusia jika dibandingkan dengan tenaga mesin. Atau menggunakan tenaga manusia dalam jumlah besar.
“30 persen dari pembangunan infrastruktur harus dikerjakan oleh masyarakat. Itu anggarannya dari dandes,” tukasnya.
Peliput: Ebby Makalalag