Panwaslu Kotamobagu Gelar Sidang Lanjutan Sengeketa Pilwako

0
101

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Panwaslu Kotamobagu kembali menggelar sidang lanjutan sengketa Polwako, Jumat, 23-2-2018 sekitar pukul 20.00 wita. Menurut penjelasan, Komisioner Panwaslu Amal Bahansubu S PdI, sidang lanjutan sengketa yakni mendengarkan penyampaian dan pembacaan pemohon pasangan calon JaDi-Jo dan tangapan atas jawaban pemohon terhadap pihak termohon(KPUD) Kota Kotamobagu.
Amal menambahkan, sidang akan dilanjukan dengan pemeriksaan berkas pemohon dan termohon serta pemeriksaan kepada para saksi.

Sementara itu kuasa hukum pihak termohon Ibrahim Podomi SH menyampaikan bahwa. “Agenda utama pada sidang malam ini yakni akan memberikan kesempatan kepada pihak pemohon untuk mengajukan permohonannya secara tertulis kepada majelis musyawarah dan akan di lanjutkan untuk pemeriksaan dan mencocokkan bukti surat yang telah di ajukan oleh pihak pemohon.

Lebih lanjut Podomi menambahlan apakah sesuai surat yang di ajukan dengan surat aslinya sesudah itu pihak majelis musyawarah akan mengembalikan surat aslinya kepada pemohon dan menahan surat kopinya untuk di jadikan bukti oleh majelis musyawarah tegas ibrahim.

Sebaliknya kuasa hukum pemohon pasangan calon JADIJO Fery Satria Dilapanga SH menyampaikan “agenda pokok pada sidang malam ini yakni terkait dengan penegakan Undang Undang nomor 10 tahun 2016 tentang melakukan roling pejabat tanpa sepengetahuan dan persetujuan menteri yang menurut pasangan JADIJO itu sangat merugikan dan termasuk pelanggaran dan berikut menggunakan pasilitas pemerintah.

 

Tim Totabuanews

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.