TOTABUANEWS, BOLMONG – Camat Lolak mampu yakinkan masyarakat Desa Lolak Tombolango akan dampak besar yang terjadi, sebelumnya wacana pemindahan sungai sudah ada sejak kepemimpinan camat lama lewat anggaran normalisasi sungai, akan tetapi masyarakat tidak mau dipindahkan.
Camata Lolak, DR D Wongkar mengatakan, dari kepemerintahan camat lalu sudah ada anggaran pemindahan sungai, tapi pihak kecamatan tidak mampu yakinkan warga setempat.
“Jika tidak dipindahkan maka sebagian warga yang ada di Desa Tombolango akan hanyut kalau terjadi banjir bandang, maka saya harus turun dan yakinkan mereka,” ujar Wongkar, Senin (26/2/2018).
Ditambahkannya, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bolmong, untuk anggaran normalisasi kembali aliran sungai Lolak Tombolango tersebut.
“Untuk Kecamatan Lolak tidak ada anggaran seperti normalisasi sungai, maka saya berkoordinasi dengan BPBD Bolmong, tapi aliran sungai kami sudah pindahkan dan sekarang alat sementara bekerja,” katanya.
Dijelaskannya, bahwa pihak kecamatan bekerjasama dengan unsur Forkopimcam turun langsung datangi warga.
“Karena cepat atau lambat bencana bisa saja terjadi, maka saya bersama forkopimcam turun dan yakin warga dan mereka paham dengan menandatangi perjanjian pemindagan sungai,” jelasnya.
Diketahui juga, tindakan ini dikarenakan kepedulian Camat Lolak, DR D Wongkar untuk kepentingan masyarakat.
“Ini sudah solusi untuk masalah yang terjadi di wilayah, jangan nanti ada korban baru bertindak, maka harus dilakukan dari sekarang,” tukasnya.
Peliput: Ebby Makalalag